WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MENJADI PEMBICARA DALAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT KOMISI YUDISIAL KE 17 TAHUN

logojadim2

SIWAS Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

SIWAS

SIWAS

APLIKASI SIPP Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

SIPP

SIPP

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

E-Court

E-Court

Jika anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, anda dapat melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp 0812 1236 7307

LAPORKAN !

LAPORKAN !

 

      

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

Brosur Digital Pengadilan Agama Manokwari

       

Survei Layanan Publik Secara Online.

 

 

 

 

 

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB || Media Informasi Dan Transparansi Peradilan II Hati-Hati Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Aparatur Pengadilan Agama Manokwari Terkait PERKARA dengan Imbalan Sejumlah Uang II Mari Budayakan Pola Kerja 5RIN dan 5S II Pelayanan Prima dan Kepuasan Anda Janji Kami

a

program prioritas 2024 page 0001

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

E SAKIP E BIMA E SADEWA E PRIMA

 

 

 

 

 

GALERI INOVASI 

 

GALERI VIDEO

ARSIP MULTIMEDIA

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MENJADI PEMBICARA DALAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT KOMISI YUDISIAL KE 17 TAHUN

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MENJADI PEMBICARA DALAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT KOMISI YUDISIAL KE 17 TAHUN

Jakarta – Humas : Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H menjadi salah satu dari tiga pembicara dalam seminar nasional bertema "Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, Serta Perilaku Hakim", Rabu (24/8) di Auditorium KY, Jakarta.

Seminar ini menghadirkan para narasumber, yaitu Dr. H. Sunarto, SH, M.H. (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial); Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. (Rektor Universitas Andalas); Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Akademisi FH UGM),

Dalam pemaparannya yang berjudul “Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Mitra Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mengatakan Mahkamah Agung memandang Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang sangat penting untuk mewujudkan pengadilan yang independen dan berwibawa di Indonesia Hingga saat ini, Mahkamah Agung sangat terbuka terhadap Komisi Yudisial karena Mahkamah Agung memiliki visi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, yang tidak mungkin dapat dicapai tanpa keberadaan hakim-hakim yang berintegritas dan bermartabat luhur.

Lebih lanjut, Dr. Sunarto menyatakan Mahkamah Agung telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau ISO 37001:2016 merupakan salah satu sistem manajemen yang berstandar internasional, SMAP ini disusun dan dipublikasikan sejak tahun 2016 oleh organisasi internasional yakni the International Organization for Standardization (ISO). Sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku, SMAP juga dapat menjadi salah satu kebijakan pendorong dan penguatan bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya membangun citra positif peradilan guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung (Court of Excellence).

“Hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung mendapatkan poin 82,72 diatas rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI yaitu sebesar 72,43, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) SPI 2021 dilakukan pada sejumlah 628 K/L/PD menghasilkan indeks sebesar 42,01 sampai dengan 91,72 dari skala interval 0-100. Semakin tinggi angka indeks menunjukkan tingkat integritas K/L/PD yang semakin baik. Rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI adalah sebesar 72,43”,  ujarMantan Kepala Badan Pengawas.

Diakhir pemaparannya, Dr Sunarto mengutarakan Mahkamah Agung mengapresiasi upaya Komisi Yudisial yang telah turut mengambil peran dalam mewujudkan peradilan bersih. Prinsipnya, untuk mewujudkan peradilan yang bersih, Mahkamah Agung telah menetapkan sejumlah kebijakan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan. Semakin banyak lembaga yang mengawasi, diharapkan semakin cepat cita-cita peradilan bersih dapat diwujudkan. Oleh karenanya, mari kita sematkan dalam sanubari bahwa sudah selayaknya etika menjadi bagian dari kesadaran pribadi kita. Karena sesungguhnya, musuh terbesar kita bukanlah dari eksternal, melainkan dari dalam diri kita sendiri.(Humas)

  • Artikel
  • Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian
  • E Brosur
  • Formulir

Hasil Penelitian

1. Implementasi Asas Audi Et Alteram Partem dalam mengoptimalkan proses mediasi di Pengadilan Agama Manokwari

Kreasi dari PA masing-masing

Kreasi dari PA masing-masing

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0