KEADILAN SANG HAKIM, SEBUAH FILM KOLABORASI MAHKAMAH AGUNG DAN BPIP

logojadim2

SIWAS Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

SIWAS

SIWAS

APLIKASI SIPP Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

SIPP

SIPP

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

E-Court

E-Court

Jika anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, anda dapat melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp 0812 1236 7307

LAPORKAN !

LAPORKAN !

 

      

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

Brosur Digital Pengadilan Agama Manokwari

       

Survei Layanan Publik Secara Online.

 

 

 

 

 

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB || Media Informasi Dan Transparansi Peradilan II Hati-Hati Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Aparatur Pengadilan Agama Manokwari Terkait PERKARA dengan Imbalan Sejumlah Uang II Mari Budayakan Pola Kerja 5RIN dan 5S II Pelayanan Prima dan Kepuasan Anda Janji Kami

a

program prioritas 2024 page 0001

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

E SAKIP E BIMA E SADEWA E PRIMA

 

 

 

 

 

GALERI INOVASI 

 

GALERI VIDEO

ARSIP MULTIMEDIA

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9

KEADILAN SANG HAKIM, SEBUAH FILM KOLABORASI MAHKAMAH AGUNG DAN BPIP

KEADILAN SANG HAKIM, SEBUAH FILM KOLABORASI MAHKAMAH AGUNG DAN BPIP

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pelaksanaan Pembinan Ideologi Pancasila pada Rabu, 4 Januari 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh masing-masing pimpinan kedua lembaga, yaitu Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.

Bukti nyata kerja sama tersebut salah satunya terejawantah dalam  pembuatan film dengan judul Keadilan Sang Hakim. Film ini menjadi bahan sosialisasi audio visual tentang pengamalan Pancasila di lingkungan peradilan. Film yang diambil dari catatan Hakim Yustisial Mahkamah Agung D.Y. Witanto ini dimainkan langsung oleh hakim pada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Sabang serta  staf BPIP.

“Ini merupakan awal yang baik, karena  di era milenial saat ini, materi sosialisasi akan lebih menarik jika disampaikan melalui tayangan audio visual. Selain itu, penyampaian dalam bentuk audio visual akan lebih mudah untuk disebarluaskan dengan menggunakan sarana media sosial, sehingga tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya untuk melakukan sosialisasi secara langsung, karena dengan bantuan jejaring media sosial, maka materi sosialisasi tersebut akan tersampaikan dengan cepat ke para hakim dan warga peradilan di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ia menambahkan bahwa mengamalkan nilai-nilai pancasila merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk para hakim. Untuk itu, para hakim pada saat menjalankan tugas jabatannya, nilai-nilai pancasila terkandung dalam aturan perundang-undangan maupun dalam kode etik dan pedoman prilaku yang menjadi acuan bagi para  hakim dalam bersikap. Menurutnya, dalam setiap proses mengadili, para hakim sesungguhnya  mencerminkan lima sila Pancasila, di antaranya, pertama, irah-irah putusan berbunyi: "Demi Keadilan  Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" kalimat irah-irah tersebut merupakan cerminan dari sila pertama Pancasila. 

Kemudian kedua, setiap proses persidangan harus senantiasa menjunjung tinggi nilai prikemanusiaan dan hak asasi manusia, asas tersebut merupakan cerminan dari sila kedua Pancasila. Ketiga, Hakim tidak boleh memperlakukan para pihak di persidangan dengan membeda bedakan ras, suku, dan golongan. Sikap tersebut merupakan cerminan dari prinsip kebangsaan yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila.  Keempat, hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada musyawarah majelis. Hal tersebut merupakan cerminan dari sila keempat Pancasila. dan kelima, makna keadilan dalam setiap putusan hakim merupakan cerminan dari sila kelima Pancasila.

Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengharapkan film ini bisa menginspirasi para hakim dan masyarakat pada umumnya dalam menerapkan nilai-nilai pancasila dalam setiap prilakunya. Film ini diharapkan pula dapat menguatkan citra positif hakim di mata masyarakat.

 
Acara penandatanganan ditutup dengan menonton film bersama di ruang Teater Museum Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11160

Film ini berkisah tentang bagaimana seorang hakim memberikan keadilan dalam memutus sebuah perkara. Dikisahkan bahwa seorang petani miskin yang bernama Mudassir didakwa telah mencuri seekor sapi milik seorang pengusaha peternakan bernama Haji Sulaeman. Perkara ini menjadi rumit karena sulit untuk membuktikan siapa pemilik sapi tersebut, karena baik, Haji Sulaeman maupun Mudasir mengaku bahwa sapi tersebut miliknya. Di sinilah kecermatan dan kecerdasan hakim dituntut. Lalu bagaimanakah cara hakim memutus perkara tersebut? Apakah keadilan bisa diberikan? Pembaca bisa mendapatkan jawabannya di film Keadilan Sang Hakim yang bisa ditonton langsung di kanal youtube Humas Mahkamah Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, para pejabat BPIP, para aktor film Keadilan Sang Hakim dan lainnya. (azh/RS/photo: Sno)

  • Artikel
  • Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian
  • E Brosur
  • Formulir

Hasil Penelitian

1. Implementasi Asas Audi Et Alteram Partem dalam mengoptimalkan proses mediasi di Pengadilan Agama Manokwari

Kreasi dari PA masing-masing

Kreasi dari PA masing-masing

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0