Pengawasan/Laporan Prodeo

logojadim2

Written by Admin on . Hits: 1304

 

WhatsApp Image 2020 09 02 at 08.46.50

PENGAWASAN DAN PELAPORAN PERKARA PRODEO

PENGADILAN AGAMA MANOKWARI KELAS IB

 

 

     Pengawasan terhadap penyelenggara layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Agama Manokwari dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Manokwari;


     Ketua Pengadilan Agama Manokwari bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai asas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.


     Pemberian layanan hukum di Posbakum dicatat dalam register dengan menggunakan komputer yang dicetak setiap akhir bulan dan ditandatangani oleh Petugas Posbakum dan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Manokwari melalui Panitera/Sekretaris.


     Panitera Pengadilan Agama Manokwari melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan Agama Manokwari dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Manokwari;


     Petugas Posbakum Pengadilan Agama Manokwari mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan Agama Manokwari mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan Agama Manokwari yang dilaporkan melalui Panitera/Sekretaris;


     Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;


     Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Agama Manokwari dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas Posbakum Pengadilan Agama Manokwari dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.


     Pengadilan Agama Manokwari dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum berkewajiban melakukan evaluasi berkala sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini.


     Pengadilan Agama Manokwari dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum melaksanakan pertemuan koordinasi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun untuk membahas permasalahan dan perkembangan yang timbul dalam kaitannya dengan kerjasama yang dijalin.


     Dalam melaksanakan pelayanan pos bantuan hukum secara optimal dan terpadu, Pengadilan Agama Manokwari dan Lembaga Penyedia Petugas Jasa Hukum dapat berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota;

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0