Biaya Hak-Hak Kepaniteraan/PNBP

logojadim2

Written by Admin on . Hits: 1740

 RINCIAN BIAYA HAK HAK KEPANITERAAN

(PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK)

PADA PENGADILAN AGAMA MANOKWARI KELAS I B

-

 

URAIAN

JUMLAH

Hak-Hak Kepaniteraan

 

Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama

Rp. 30.000

Pendaftaran Perkara Tingkat Banding

Rp. 50.000

Pendaftaran Perkara Kasasi

Rp. 50.000

Pendaftaran Perkara PK

Rp. 200.000

Redaksi

Rp. 10.000

Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya

 

Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan

Rp. 10.000

Penyerahan Salinan Putusan per lembar

Rp. 500

Pencatatan Pembuatan Akta dan BA Penyumpahan

Rp. 10.000

Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang/Berkas

Rp. 10.000

Akta/SK Asli yang dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara

Rp. 10.000

Penerbitan dan Penyerahan Akte Cerai

Rp. 10.000

Pendaftaran Surat Kuasa/Kuasa Insidentil

Rp. 10.000

Pendapatan Uang Meja (Leges)

Rp. 10.000

Sisa Uang Panjar Biaya Perkara

Rp. 0

 Dasar Hukum HHK/PNBP             File Download

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0