RUKYATUL HILAL DAN ISBAT AWAL BULAN SYAWAL 1441 H DI MANOKWARI PAPUA BARAT

logojadim2

Written by Admin on . Hits: 465

RUKYATUL HILAL DAN ISBAT AWAL BULAN SYAWAL 1441 H DI MANOKWARI PAPUA BARAT

 
   

 

Manokwari -- Menjelang akhir bulan ramadhan tahun ini, Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) dari Kementerian Agama Kabupaten Manokwari melaksanakan agenda rukyatul hilal di lokasi yang telah ditentukan, yakni di Pantai Masni, SP 7, Kabupaten Manokwari, Propinsi Papua Baarat pada hari Jum’at, 22 Mei 2020 M bertepatan dengan 29 Ramadhan 1441 H.

Pelaksanaan rukyatul hilal kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Propinsi Papua Barat, Bapak Drs. Sudirman Simanihuruk, M.Th. beserta rombongan. Sedangkan dari Pengadilan Agama Manokwari diwakili oleh Bapak Hasan Ashari, S.H.I. dan Bapak Faiz Amrizal Satria Dharma, S.H., M.H., keduanya Hakim Pengadilan Agama Manokwari.

Menurut data astronomi dari Tim Badan Hisab Rukyat (BHR), bahwa semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal 1441 H jatuh pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 M bertepatan dengan tanggal 30 Ramadhan 1441 H, pukul 00.39 WIB atau 02.39 WIT. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam pada hari Jum’at, tanggal 22 Mei 2020 M, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1441 H di seluruh Indonesia berkisar antara -5o17,39’ sampai dengan -4o14,50’. Sedangkan data untuk Kabuapaten Manokwari sendiri adalah matahari terbenam pada pukul 18.03 WIT, dan posisi hilal ketika matahari terbenam berada pada ketinggian -5o,11’.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan isbat kesaksian rukyatul hilal yang diajukan oleh Pemohon, yaitu Bapak Ansor selaku Kepala Binmas Islam Kemenag Kabupaten Manokwari tertanggal 19 Mei 2020.

Kewenangan Pengadilan Agama sendiri merujuk pada Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwa, “Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah”. Selain itu juga terdapat Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor 1257/DJA/HM.01/4/2020 Tentang Isbat Kesaksian Rukyatul Hilal Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1441 H tanggal 6 April 2020.

Kegiatan diawali sekitar pukul 17.15 WIT, dibuka oleh perwakilan Kemenag Kabupaten Manokwari, kemudian dilanjutkan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag yang sigap mengambil posisi sebagaimana yang telah direncanakan. Pelaksanaan rukyat tersebut dinyatakan berakhir setelah 2 orang saksi tidak dapat melihat hilal dikarenakan tertutup gumpalan awan disertai dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung (mendung).  

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Propinsi Papua Barat, Bapak Drs. Sudirman Simanihuruk, M.Th. Menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tim Hisab Rukyat Kemenag Kabupaten Manokwari, Pengadilan Agama Manokwari, dan segenap tim yang telah bekerja dengan baik sembari berharap semoga semua selalu dalam lindungan Allah SWT, dan wabah penyakit Covid-19 segera berlalu dan kehidupan normal kembali. (Faiz)

 
   

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0