Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Melalui Putusan Pengadilan Agama

logojadim2

Written by Admin on . Hits: 358

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Melalui Putusan Pengadilan Agama


Rangkaian kegiatan penelitian dan pengkajian diawali dengan penyelenggaraan Focus Grup Discussion (FGD) untuk mendiskusikan proposal yang disusun oleh peneliti, dengan tujuan mendapatkan masukan dan kritik dari peserta FGD, untuk menyempurnakan judul, metode, pendekatan, tujuan, manfaat, serta pilihan bahan hukum maupun referensi yang akan digunakan dalam penelitian. FGD Proposal berlangsung di Puslitbang Mahkamah Agung RI di Jakarta. FGD dihadiri oleh beberapa hakim tinggi, hakim tinggi yang diperbantukan pada Balitbang Diklat, Hakim Yustisial, Hakim Tingkat Pertama, Fungsional Peneliti Puslitbang Mahkamah Agung, maupun para peneliti yang berasal dari instansi atau lembaga lain, dan akademisi, serta pihak lain yang terkait.

Setelah dilakukan penyempurnaan terhadap proposal penelitian, selanjutnya koordinator peneliti beserta pembantu peneliti serta staf memulai pelaksanaan kegiatan penelitian. Dimulai dengan melakukan kompilasi—seleksi terhadap bahan-bahan hukum yang dinilai relevan meliputi asas-asas, teori, norma maupun putusan-putusan pengadilan yang selanjutnya dilakukan analisis untuk mengetahui ada-tidaknya korelasi serta relevansi antara satu dengan yang lain. Apakah terdapat kesesuaian ataukah pertentangan antara “das sollen” dengan “das sein”, antara “law in abstracto” dengan “law in concreto”nya. Apakah ratio legis dalam kaidah dan ratio decidendi yang digunakan dalam putusan. Untuk melengkapi analisis, peneliti juga melakukan serangkaian wawancara dengan beberapa narasumber yang dinilai kompeten di bidangnya.

Terhadap draf hasil penelitian yang disusun oleh peneliti, dilakukan finalisasi koreksi terhadap draf hasil penelitian. Tahap selanjutnya adalah proses pencetakan buku hasil penelitian, pengunggahan (uploading) ke website Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta pengiriman ke pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung, pejabat struktural eselon 1 dan 2, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta berbagai pihak yang terkait. Mengingat keterbatasan anggaran, tidak semua pihak mendapatkan kiriman buku hasil penelitian. Namun demikian softcopy buku hasil penelitian dapat diunduh (download) melalui www.bldk.mahkamahagung.go.id c.q Puslitbang Hukum dan Peradilan.

Unduh File

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0