KETUA MA INGATKAN HAKIM BAHWA MENULIS ADALAH SEBUAH KEHARUSAN

logojadim2

SIWAS Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

SIWAS

SIWAS

APLIKASI SIPP Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

SIPP

SIPP

E-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

E-Court

E-Court

Jika anda mengalami keluhan dan pungutan diluar yang ditentukan dalam pelayanan yang diberikan, anda dapat melaporkan langsung ke Ditjen Badan Peradilan Agama melalui pesan Whatsapp 0812 1236 7307

LAPORKAN !

LAPORKAN !

 

banner zi

      

jadwal sidang

 

 

 

 

 

 

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

sipp

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

biaya perkara

 

 

 

 

 

 

 

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Siwas

 

 

 

 

 

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

 

 

 

 

 

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB || Media Informasi Dan Transparansi Peradilan II Hati-Hati Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Aparatur Pengadilan Agama Manokwari Terkait PERKARA dengan Imbalan Sejumlah Uang II Mari Budayakan Pola Kerja 5RIN dan 5S II Pelayanan Prima dan Kepuasan Anda Janji Kami

a

program prioritas 2024 page 0001

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

E SAKIP E BIMA E SADEWA E PRIMA

 

 

 

 

 

GALERI INOVASI 

GALERI VIDEO

ARSIP MULTIMEDIA

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12

KETUA MA INGATKAN HAKIM BAHWA MENULIS ADALAH SEBUAH KEHARUSAN

KETUA MA INGATKAN HAKIM BAHWA MENULIS ADALAH SEBUAH KEHARUSAN

Jakarta-Humas: Menurut data statistik UNESCO tahun 2012, minat membaca pada penduduk Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap seribu penduduk, hanya satu orang yang memiliki minat membaca. Tentunya tidak akan jauh berbeda dengan minat menulis, bahkan bisa lebih rendah angkanya, karena untuk menulis orang harus membaca terlebih dahulu dan orang yang hobi membaca belum tentu juga hobi menulis. Hal ini berbanding terbalik dengan karakter masyarakat Indonesia yang dinilai aktif dalam menggunakan media sosial.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara peluncuran dan bedah buku yang berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata pada Jum’at, 1/4/2022,  di Grand Mercure Jakarta. Buku tersebut merupakan karya dari Hakik Agung Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, pada jum’at, 1/4/2022, di Grand Mercure Jakarta.

Lebih lanjut, Prof. Syarifuddin mengatakan bagi seorang hakim menulis adalah sebuah keharusan, karena putusan juga dihasilkan dari aktivitas menulis. Jika seorang hakim tidak terbiasa menulis, maka akan kesulitan untuk menuangkan pemikiran-pemikirannya ke dalam pertimbangan putusan. Hal inilah yang menjadi sebab orang sulit untuk bisa memahami isi putusan, karena bahasanya terlalu berbelit-belit dan tidak menguraikan secara jelas kerangka berfikir yang menjadi alasan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut.

Idealnya seorang hakim bukan hanya bergelut dengan dunia praktik, namun juga menjadi seorang penulis yang mampu menuangkan hasil pemikiran dan pengalaman praktinya ke dalam sebuah tulisan ilmiah yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, sehingga akan dihasilkan putusan-putusan yang mengandung muatan akademik, sekaligus bisa menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermuatan praktik, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan.

Dalam acara ini juga dihadirkan para pakar hukum yang ikut membedah buku yang berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata tersebut, antara lain Prof Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM; Prof. M. R. Andri Gunawan Wibisana, S.H.,LL.M., Ph.D; Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., L.LM. Hadir sebagai moderator yaitu Donald Fariz, S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MA mengungkapkan bahwa menulis adalah bagian dari mengabadikan sejarah dan mengekalkan ilmu pengetahuan, karena tanpa dituliskan semua akan sirna oleh perjalanan waktu.

Acara peluncuran dan bedah buku ini, turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020,  Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung MA, Hakim Mahkamah Konstitusi, Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung, serta undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)

  • Artikel
  • Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian
  • E Brosur
  • Formulir

Hasil Penelitian

1. Implementasi Asas Audi Et Alteram Partem dalam mengoptimalkan proses mediasi di Pengadilan Agama Manokwari

Kreasi dari PA masing-masing

Kreasi dari PA masing-masing

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Manokwari

Jl. S. Condronegoro, Manokwari Barat,

Kabupaten Manokwari, Papua Barat - 98312

Telp (0823) 99620880

Fax. (0823) 99620880

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Resmi : 

Facebook

Instagram

You Tube

Informasi dan Pengaduan :

082399620880

Lokasi Kami

© 2020 Pengadilan Agama Manokwari Kelas 1. B Designed by Joomla
Level AAA conformance,
            W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0